
gasanbalangan.online- Kejaksaan Agung RI mencatat bahwa kasus tindak pidana yang melibatkan para kepala desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga semester I tahun 2025 saja, jumlahnya sudah menyentuh 489 kasus, dan mayoritas adalah kasus korupsi.
Baca Juga:
- Memberi Makanan dan Minuman, Sedekah Sederhana yang Paling Berpengaruh di Hari Jumat
- Jumat Ini, Balangan Berawan dan cukup dinamis
- Cuaca Balangan Diprediksi Berawan, Hujan Petir Ancam Siang Hari
- Kinerja Kepala Daerah Banyak Diadukan Ke Kemendagri Sepanjang 2025
- DESA BINJAI BANGUN JEMBATAN ULIN UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS PERTANIAN
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023 tercatat 184 kasus, lalu naik menjadi 275 kasus di tahun 2024. Sementara sepanjang Januari hingga Juni 2025, jumlah laporan yang masuk sudah melonjak drastis.
Dari total kasus tersebut, 477 kasus di antaranya adalah tindak pidana korupsi. Modusnya pun beragam, mulai dari yang dilakukan secara berkelompok hingga kasus yang dilakukan seorang diri oleh oknum kepala desa.
Peningkatan kasus ini disebut terjadi karena masih banyak desa terpencil yang belum terjangkau secara maksimal oleh aparat penegak hukum di tingkat kabupaten/kota. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan penindakan di lapangan.
Sumber; Media Nasional

