
Paringin Selatan, gasanbalangan – Sebanyak 3.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) penugasan yang diserahkan langsung oleh Bupati Balangan H. Abdul Hadi di halaman Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Jumat (31/10/2025).
“Program PPPK Paruh Waktu ini merupakan solusi dari pemerintah pusat agar pelayanan publik di daerah tetap berjalan dengan baik, sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah kita,” ujar Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya.
BACA JUGA:
- Memberi Makanan dan Minuman, Sedekah Sederhana yang Paling Berpengaruh di Hari Jumat
- Jumat Ini, Balangan Berawan dan cukup dinamis
- Cuaca Balangan Diprediksi Berawan, Hujan Petir Ancam Siang Hari
- Kinerja Kepala Daerah Banyak Diadukan Ke Kemendagri Sepanjang 2025
- DESA BINJAI BANGUN JEMBATAN ULIN UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS PERTANIAN
Bupati menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah awal yang memiliki dasar hukum kuat untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor, terutama bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis pemerintahan.
“Kita ingin kualitas pelayanan publik terus meningkat. Pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan tenaga profesional seperti pian-pian semua,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab kerja, mengingat status PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari penilaian menuju pengangkatan penuh waktu.
“Tunjukkan kinerja dan kontribusi pian bila ingin menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah akan menilai dari hasil kerja dan dedikasi pian di lapangan,” tegasnya.
Bupati pun mengajak seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan lebih semangat, fokus, dan giat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh penerima SK hari ini. Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk terus mengabdi demi Balangan yang lebih maju,” tutupnya.
[Tim Redaksi].

