
PARINGIN, gasanbalangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BPKPAD menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula BPKPAD, Kamis (30/10/2025), membahas strategi optimalisasi pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA;
- Memberi Makanan dan Minuman, Sedekah Sederhana yang Paling Berpengaruh di Hari Jumat
- Jumat Ini, Balangan Berawan dan cukup dinamis
- Cuaca Balangan Diprediksi Berawan, Hujan Petir Ancam Siang Hari
- Kinerja Kepala Daerah Banyak Diadukan Ke Kemendagri Sepanjang 2025
- DESA BINJAI BANGUN JEMBATAN ULIN UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS PERTANIAN
Kegiatan diikuti perwakilan Inspektorat, Bank Kalsel, lurah, serta pelaku pajak dari berbagai sektor. Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, menyebut masih banyak potensi pajak yang perlu digarap, seperti pajak mineral bukan logam, air tanah, dan ekonomi berbasis lingkungan.
“Kami ingin mendengar masukan agar pengelolaan pajak berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menyoroti retribusi pasar yang masih membingungkan pedagang serta praktik pengurangan nilai transaksi jual beli kendaraan dan properti yang menyebabkan potensi pajak hilang.
“Jika harga di akta lebih rendah dari nilai sebenarnya, pajak daerah ikut berkurang,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkab Balangan akan menerapkan nilai zonasi tanah (NJOP) sebagai dasar perhitungan pajak agar lebih adil dan transparan.
“Nilai zonasi jadi patokan minimal agar PAD meningkat signifikan,” tegasnya.
Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mewujudkan sistem pajak yang transparan dan berkelanjutan.
[Tim Redaksi]

