
PARINGIN, gasanbalangan,- Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membangun U-Turn di Jalan Naif, Komplek 25 Paringin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, dalam Rapat Koordinasi Forum LLAJ yang digelar pada Rabu (5/11/2025), mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya kerap menjadi titik pelanggaran lalu lintas akibat tidak tersedianya jalur putar balik resmi.
“Berdasarkan analisis tim di lapangan, pembukaan U-Turn tepat di depan gang Komplek 25 tidak direkomendasikan karena dinilai rawan kecelakaan. Solusi yang disarankan adalah membuka U-Turn di depan rumah Dokter Amat, dengan pengendara berbelok kiri terlebih dahulu sebelum masuk ke jalur putar balik,” jelas Musa.
Meski demikian, lanjutnya, jika masyarakat tetap menghendaki U-Turn dibuka di depan gang utama, maka perlu penambahan rambu-rambu lalu lintas serta penerangan jalan umum (PJU) guna meningkatkan keamanan pengguna jalan.
“Uji coba U-Turn di depan Komplek 25 akan dilakukan selama dua hingga empat minggu. Jika muncul kendala atau potensi bahaya, akan segera dievaluasi,” tambahnya.
Musa juga menegaskan bahwa jalur U-Turn ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, sedangkan kendaraan besar seperti truk atau kendaraan roda enam tidak direkomendasikan melintas karena lebar jalan yang terbatas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan fisik U-Turn telah dimulai oleh Dinas PUPR Perkim Balangan sejak Kamis (6/11/2025).
Salah satu warga Komplek 25, Ali, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi respon cepat pemerintah melalui Forum LLAJ. Dengan adanya U-Turn ini, pengendara dari Komplek 25 menuju Lampihong–Amuntai tidak perlu lagi melanggar aturan. Semoga masyarakat makin tertib berlalu lintas,” ujarnya

