
LAMPIHONG, gasanbalangan – Pemerintah Kecamatan Lampihong menggelar Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan dan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), di Aula Kantor Kecamatan Lampihong.Kamis (30/10/2025)
Camat Lampihong, Mariani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah evaluasi pelayanan publik sekaligus sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat demi peningkatan kualitas layanan ke depan.
BACA JUGA:
- Memberi Makanan dan Minuman, Sedekah Sederhana yang Paling Berpengaruh di Hari Jumat
- Jumat Ini, Balangan Berawan dan cukup dinamis
- Cuaca Balangan Diprediksi Berawan, Hujan Petir Ancam Siang Hari
- Kinerja Kepala Daerah Banyak Diadukan Ke Kemendagri Sepanjang 2025
- DESA BINJAI BANGUN JEMBATAN ULIN UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS PERTANIAN
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat. Kami mengundang perwakilan dari berbagai unsur, seperti Kapolsek, Puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi, dan para kepala desa. Semua yang hadir mewakili masyarakat Kecamatan Lampihong,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian bersama, di antaranya usulan masyarakat terkait santunan kematian, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta penertiban pedagang di bahu jalan.
Mariani menegaskan, seluruh masukan akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Balangan.
“Harapan kami, pelayanan publik di Kecamatan Lampihong dapat semakin meningkat. Pada semester pertama, nilai SKM berada di angka 80,7, dan kini penilaian dilakukan secara digital melalui barcode agar hasilnya lebih objektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lampihong, Makmur Razabi, menjelaskan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan amanat dari Undang-Undang serta Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Forum ini kami laksanakan untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi. Semua catatan dan keluhan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti bersama pihak terkait guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.
[Tim Redaksi]

