
Banjarmasin – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat pemantauan dan evaluasi Ranperda, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini digelar bersamaan dengan Rapat Harmonisasi Raperda Balangan.
Rapat dipimpin Bahjatul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri perwakilan Pemkab Balangan, mulai dari Staf Ahli, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bapperida hingga Bagian Hukum Setda.
Bahjatul menegaskan pentingnya perencanaan yang rapi lewat Prolegda, bukan hanya sekadar menyusun naskah. Ia menyebut perancang harus terlibat sejak awal agar setiap aturan punya arah jelas dan mudah diterapkan.
Pembahasan juga mengevaluasi proses pembentukan Perda selama tahun berjalan, termasuk kendala di perangkat daerah. Lewat koordinasi ini, diharapkan kualitas regulasi di Balangan makin baik dan mendukung pembangunan daerah.

