
AWAYAN,gasanbalangan– Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Awayan menerima arahan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Balangan.
Baca Juga:
- Memberi Makanan dan Minuman, Sedekah Sederhana yang Paling Berpengaruh di Hari Jumat
- Jumat Ini, Balangan Berawan dan cukup dinamis
- Cuaca Balangan Diprediksi Berawan, Hujan Petir Ancam Siang Hari
- Kinerja Kepala Daerah Banyak Diadukan Ke Kemendagri Sepanjang 2025
- DESA BINJAI BANGUN JEMBATAN ULIN UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS PERTANIAN
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Temanggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, pada Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Balangan pada Jumat (31/10/2025). Sebanyak 20 PPPK Paruh Waktu ini akan bertugas mendukung pelaksanaan layanan administrasi dan pemerintahan di berbagai unit kerja di lingkungan Kecamatan Awayan.
Dalam arahannya, Murdiansyah menegaskan pentingnya kedisiplinan, semangat pengabdian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Selamat dan sukses kepada PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK. Karena status kepegawaian kalian sudah jelas, tingkatkan kedisiplinan dan semangat pengabdian. Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan kesempatan untuk terus meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dipisahkan dari kerja keras seluruh unsur pemerintahan, termasuk peran PPPK Paruh Waktu.
“Teruslah bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab, karena keberhasilan pelayanan publik tidak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk kalian sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.
Selain itu, Murdiansyah mengajak seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan, agar Kecamatan Awayan menjadi wilayah kerja yang solid, tertib, dan produktif.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Awayan, Heri, turut memberikan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu. Ia berpesan agar mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing.
“Kami harap rekan-rekan PPPK Paruh Waktu dapat cepat beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan, memahami aturan dan tata naskah dinas, serta menunjukkan kinerja yang profesional dan disiplin,” ujarnya.
Heri juga menekankan pentingnya menjaga etika kerja dan komunikasi yang baik antarpegawai, baik dengan atasan maupun rekan sejawat, guna menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif di lingkungan Kecamatan Awayan.
Dengan adanya tambahan tenaga PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Awayan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
[Tim Redaksi]

