Balangan, gasanbalangan- Pemerintah Kabupaten Balangan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan.
Sebanyak 2.979 orang dipastikan menerima SK pengangkatan, sementara 45 orang lainnya masih tercatat dalam daftar nominatif PPPK Paruh Waktu yang surat keputusannya masih dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA:
- Memberi Makanan dan Minuman, Sedekah Sederhana yang Paling Berpengaruh di Hari Jumat
- Jumat Ini, Balangan Berawan dan cukup dinamis
- Cuaca Balangan Diprediksi Berawan, Hujan Petir Ancam Siang Hari
- Kinerja Kepala Daerah Banyak Diadukan Ke Kemendagri Sepanjang 2025
- DESA BINJAI BANGUN JEMBATAN ULIN UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS PERTANIAN
Kegiatan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024.
Dalam undangan resmi yang telah disampaikan kepada para peserta, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat WhatsApp, kegiatan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Para penerima SK diwajibkan hadir dengan mengenakan kemeja putih, celana atau rok hitam, sepatu hitam, dan kerudung hitam polos bagi yang berhijab. Selain penyerahan SK, kegiatan juga akan diisi dengan penandatanganan perjanjian kontrak kerja PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2024.
[Tim Redaksi]

